TUGAS DAN FUNGSI
TUGAS POKOK
Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU HPT) Indrapuri mempunyai tugas Melaksanakan pemeliharaan, produksi, pemuliaan, pengembangan, penyebaran dan distribusi bibit ternak unggul, serta produksi dan distribusi benih/bibit hijauan pakan ternak khususnya untuk wilayah Aceh dan wilayah kerjanya diseluruh Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
FUNGSI
· Penyusunan program, rencana kerja, dan anggaran, pelaksanaan kerja sama, serta penyiapan evaluasi dan pelaporan;
· Pelaksanaan pemeliharaan, produksi dan pemeliharaan bibit ternak unggul;
· Pelaksanaan uji performance dan uji zuriat ternak unggul;
· Pelaksanaan recording pembibitan ternak unggul;
· Pelaksanaan pelestarian plasma nutfah;
· Pelaksanaan pengembangan bibit ternak unggul;
· Pemberian bimbingan teknis pemeliharaan, produksi dan pemuliaan bibit ternak unggul;
· Pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan hewan, dan pelaksanaan diagnosa penyakit hewan;
· Pelaksanaan pengawasan mutu pakan ternak;
· Pengelolaan pakan ternak dan hijauan pakan ternak;
· Pemberian informasi, dokumentasi, penyebaran dan distribusi hasil produksi bibit ternak unggul bersertifikat dan hijauan pakan ternak;
· Pelaksanaan evaluasi kegiatan pembibitan ternak unggul dan hijauan pakan ternak unggul;
· Pemberian pelayanan teknis pemeliharaan bibit ternak unggul;
· Pemberian pelayanan teknis pemuliaan dan produksi bibit ternak unggul;
· Pengelolaan prasarana dan sarana teknis;
· Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPTUHPT