Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang di BPTU HPT Indrapuri. Silakan pilih layanan yang Anda butuhkan: 1️⃣ Profil Balai 2️⃣ Penjualan Sapi Aceh 3️⃣ Penjualan Hijauan Pakan 4️⃣ Magang / PKL / Penelitian 5️⃣ Bimtek dan Pelatihan 6️⃣ Aplikasi dan Layanan Online 7️⃣ Kontak dan Informasi 8️⃣ Pengaduan / Feedback
Logo

SEJARAH

11/05/2023 13:49:30 Administrator 4178

Kata Pengantar

BPTU-HPT Indrapuri adalah unit pelaksana teknis dibidang peternakan dan kesehatan hewan, yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan secara teknis dibina oleh Direktur Perbibitan Ternak dan Direktur Pakan, yang mempunyai tugas melaksanakan pemeliharaan, produksi, pemuliaan, pengembangan, penyebaran dan distribusi bibit ternak unggul, khususnya sapi Aceh, serta produksi dan distribusi benih/bibit hijauan pakan ternak. Sapi Aceh merupakan rumpun sapi lokal Indonesia yang mempunyai sebaran asli geografis di Provinsi Aceh dan telah dibudidayakan secara turun temurun sebagai kekayaan sumber daya genetik ternak Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No 2907/Kpts/OT.140/6/2011 tentang Penetapan Rumpun Sapi Aceh. 

Pendahuluan

BPTU-HPT Indrapuri pertama kali didirikan bernama Balai Pembibitan Ternak dan Hijauan Makanan Ternak (BPT dan HMT) dengan SK Mentan Nomor: 313/Kpts/Org/5/1978 pada tanggal 25 Mei 1978. Selanjutnya pada tahun 2002 berubah dengan adanya SK Mentan No.282/Kpts/TU. 210/4/2002 tanggal 6 April 2002, BPT dan HMT berubah namanya menjadi Balai PembibitanTernak Unggul (BPTU) Sapi Aceh Indrapuri – NAD. Dalam perkembangannya, BPTU Sapi Aceh Indrapuri-NAD mengalami perubahan nomenklatur kembali pada tahun 2013 yaitu dengan SK Mentan Nomor: 56/Permentan/OT.140/5/2013 tanggal 24 Mei 2013 menjadi Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Indrapuri. 

Kondisi Geografis

BPTU-HPT lndrapuri berada di Desa Reukih Dayah Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Berlokasi di daerah yang memiliki topografi berbukit-bukit dan berada pada ketinggian (lebih kurang 30 – 80 mdpl), termasuk daerah beriklim panas dengan suhu rata-rata 26,660 Celcius, kelembaban 84,83% dengan curah hujan rata-rata 1.147 mm/ tahun. Intensitas hari hujan mencapai 98 hari per tahun.

Kondisi Lahan

BPTU-HPT INDRAPURI memiliki lahan seluas 430 ha dengan sertifikat No 1 tahun 1983. Lahan tersebut telah dimanfaatkan sebagai gedung perkantoran, Bull Treatment Unit, gudang pakan dan kandang pemeliharahan ternak. Selain itu lahan tersebut juga telah dimanfaatkan untuk padang penggembalaan, kebun rumput potong, dan kebun koleksi, yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pakan hijauan ternak.

Lampiran
1 PERATURAN MENTERI PERTANIAN NO 12 TAHUN 2023 Lihat (Download)
2 PERATURAN MENTERI PERTANIAN NO 43 TAHUN 2020 Lihat (Download)
3 SK Penetapan Rumpun Sapi Aceh Lihat (Download)