Pasar Tradisional Bergairah Kembali, Pedagang Dukung Penegakan Hukum Beras Oplosan
Pasar Tradisional Bergairah Kembali, Pedagang Dukung Penegakan Hukum Beras Oplosan
Banda Aceh, 7 Agustus 2025 – Pasar-pasar tradisional di Banda Aceh dan Aceh Besar mulai menunjukkan geliat yang positif setelah mencuatnya kasus beras oplosan yang berhasil dibongkar oleh Menteri Pertanian RI bersama aparat penegak hukum. Langkah tegas pemerintah ini tidak hanya mendapat sambutan positif dari masyarakat, tetapi juga mengembalikan kepercayaan konsumen terhadap pasar tradisional sebagai pusat distribusi pangan yang aman.
Untuk memastikan kondisi langsung di lapangan, Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Indrapuri melakukan pemantauan ke tiga titik pasar, yakni Pasar Al-Mahirah, Pasar Induk Lambaro, dan Pasar Aceh. Kepala BPTU-HPT Indrapuri, Yanhendri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Menteri Pertanian dalam menegakkan hukum terhadap praktik kecurangan dalam distribusi pangan, khususnya beras.
“Dari tiga pasar yang kita pantau, semua pedagang dan konsumen mendukung langkah Menteri untuk melaporkan para pengoplos kepada aparat penegak hukum,” ujar Yanhendri. Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan praktik pengoplosan beras di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Pedagang bahkan menyatakan bahwa mereka hanya menjual beras lokal dari Aceh Besar dan sekitarnya serta melakukan pengecekan kualitas secara manual sebelum dijual ke konsumen.
Salah satu pedagang beras di Pasar Al-Mahirah, Fadhil, turut menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah. Ia mengetahui informasi penegakan hukum ini melalui pemberitaan media, dan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan kepada pedagang yang jujur. Menurutnya, selama ini ia belum pernah menemukan beras oplosan beredar di wilayah Aceh.
Pasca penegakan hukum, Fadhil menyebutkan bahwa permintaan beras—terutama jenis medium dan premium kembali meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kualitas beras di pasar tradisional mulai pulih. Meski sempat terjadi kelangkaan beras beberapa waktu lalu akibat keterbatasan stok gabah, kini pasokan dan harga beras mulai kembali stabil.
“Saya sangat mendukung penindakan terhadap pengoplos beras. Ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan pembeli, dan agar pasar tradisional tetap menjadi tempat belanja utama masyarakat,” ungkap Fadhil. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Pertanian atas langkah cepat dan tegas dalam menangani persoalan ini. “Langkah yang diambil Menteri sangat tepat. Kami berharap ini terus berlanjut demi menjaga kualitas pangan nasional,” tambahnya.
Pemantauan ini membuktikan bahwa penegakan hukum tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memberi dampak nyata di lapangan: kepercayaan konsumen meningkat, distribusi pangan lebih sehat, dan pasar tradisional kembali menjadi pusat perputaran ekonomi yang hidup dan dipercaya masyarakat.