RENCANA STRATEGIS RENSTRA
Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Indrapuri berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 56/Permentan/OT.140/5/2013 merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang memiliki tugas pokok melaksanakan pemeliharaan, produksi, pemuliaan, pengembangan, penyebaran dan distribusi bibit ternak unggul, serta produksi dan distribusi benih/bibit hijauan pakan ternak. Sebagai salah satu lembaga perbibitan milik pemerintah, Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Indrapuri ikut berperan dalam meningkatkan produksi ternak dan produk peternakan dan kesehatan hewan yang berdaya saing.
Dalam rangka meningkatkan pencapaian produksi agar lebih terarah maka BPTU HPT Indrapuri membuat rencana strategis (Renstra). Renstra ini disusun dengan memperhatikan secara berjenjang dan merupakan penjabaran lebih lanjut dari Rencana Strategis Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mengacu kepada Rencan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).