Kata Pengantar

BPTU-HPT Indrapuri adalah unit pelaksana teknis dibidang peternakan dan kesehatan hewan, yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan secara teknis dibina oleh Direktur Perbibitan Ternak dan Direktur Pakan, yang mempunyai tugas melaksanakan pemeliharaan, produksi, pemuliaan, pengembangan, penyebaran dan distribusi bibit ternak unggul, khususnya sapi Aceh, serta produksi dan distribusi benih/bibit hijauan pakan ternak. Sapi Aceh merupakan rumpun sapi lokal Indonesia yang mempunyai sebaran asli geografis di Provinsi Aceh dan telah dibudidayakan secara turun temurun sebagai kekayaan sumber daya genetik ternak Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No 2907/Kpts/OT.140/6/2011 tentang Penetapan Rumpun Sapi Aceh.



Pendahuluan

BPTU-HPT Indrapuri pertama kali didirikan bernama Balai Pembibitan Ternak dan Hijauan Makanan Ternak (BPT dan HMT) dengan SK Mentan Nomor: 313/Kpts/Org/5/1978 pada tanggal 25 Mei 1978. Selanjutnya pada tahun 2002 berubah dengan adanya SK Mentan No.282/Kpts/TU. 210/4/2002 tanggal 6 April 2002, BPT dan HMT berubah namanya menjadi Balai PembibitanTernak Unggul (BPTU) Sapi Aceh Indrapuri – NAD. Dalam perkembangannya, BPTU Sapi Aceh Indrapuri-NAD mengalami perubahan nomenklatur kembali pada tahun 2013 yaitu dengan SK Mentan Nomor: 56/Permentan/OT.140/5/2013 tanggal 24 Mei 2013 menjadi Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Indrapuri.



Kondisi Geografis

BPTU-HPT lndrapuri berada di Desa Reukih Dayah Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Posisinya terletak di daerah yang memiliki topografi berbukit-bukit dan berada pada ketinggian (lebih kurang 30 – 80 mdpl). Daerahnya termasuk beriklim panas dengan suhu rata-rata 26,660 Celcius, kelembaban 84,83% dengan curah hujan rata-rata 1.147 mm/ tahun. Intensitas hari hujan mencapai 98 hari per tahun.



Kondisi Ternak dan Lahan

Data ternak sapi Aceh yang dipelihara di BPTU-HPT per 31 Oktober 2017 sebanyak 810 ekor, yang menempati lahan seluas 430 ha dengan sertifikat No 1 tahun 1983. Lebih dari 30 % lahan yang ada merupakan daerah perbukitan dan semak belukar, sisanya merupakan kebun rumput.